Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
67/Pdt.Bth/2021/PN Krg Yustinus Soeroso Sukasno Prabowo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 67/Pdt.Bth/2021/PN Krg
Tanggal Surat Kamis, 09 Sep. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Yustinus Soeroso
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ADI PURWONO TJATUR N, S.H., M.H. Dan RekanYustinus Soeroso
Tergugat
NoNama
1Sukasno Prabowo
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
Primair :
1. Mengabulkan atau menerima perlawanan Pelawan
2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar
3. Menyatakan  menurut hukum bahwa  Pelawan adalah Pemilik Sah  tanah Sertifikat Hak Milik No.2209  Desa Jati, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Propinsi Jawa Tengah, seluas + 1675 M2 , atas nama Y.Soeroso, dengan  batas - batas :
- Sebelah Utara : Parmin
- Sebalah Timur : Sungai dan Jalan
- Sebelah Selatan : Sopawiro
- Sebelah Barat :  Sucipto
 
4. Menyatakan sah jual beli yang dilakukan oleh Terlawan ( Sukasno Prabowo ) selaku  penjual dengan Pelawan ( Yustinus Soeroso) selaku pembeli sebagaimana tercatat dalam akte jual beli Nomor 465/Jat/2001 tanggal 28 Mei 2001 yang dilakukan dihadapan Notaris – PPAT Karanganyar Nur Fariah Latief , SH.MM 
5. Menyatakan bahwa penguasaan tanah SHM No.2209 Desa Jati, Kec. Jaten, Kab. Karangnyar oleh Terlawan adalah tidak sah secara hukum. 
6. Memerintahkan eksekusi dengan penetapan nomor 8/Pen.Pdt.Eks/2021/PN.Krg jo. No.75/Pdt.G/2016/PN.Krg ditunda pelaksanaannya sampai ada keputusan yang sah atas perkara a quo. 
7. Menghukum kepada Terlawan membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
 
Subsidair :
Apabila Pengadilan Negeri  Karanganyar berpendapat lain , maka mohon putusan hukum yang seadil adilnya ( ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak