Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.Bth/2023/PN Krg ROMA MARADONA 1.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta
2.PT. Bank Perkreditan Rakyat BUANA ARTHA LESTARI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 17/Pdt.Bth/2023/PN Krg
Tanggal Surat Kamis, 23 Feb. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ROMA MARADONA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta
2PT. Bank Perkreditan Rakyat BUANA ARTHA LESTARI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan Verzet/Perlawanan untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa Terlawan I dan Terlawan II telah melakukan perbuatan melawan hukum.
  3. Menyatakan bahwa lelang eksekusi hak tanggungan atas tanah tersebut dalam sertifikat Hak Milik No. 3142/ yang terletak di Desa Jaten, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah adalah melawan hukum.
  4. Menyatakan bahwa lelang eksekusi hak tanggungan atas tanah tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No. 3142/ yang terletak di Desa Jaten, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah batal demi hukum.
  5. Menghukum Terlawan II untuk menyerahkan Sertifikat Hak
  6. Milik No. 3142/ yang terletak di Desa Jaten, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah adalah melawan hukum kepada Para Pelawan dalam keadaan bebas dari segala pembebanan hak.
  7. Menghukum Terlawan I dan Terlawan II untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak