Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/Pdt.G.S/2023/PN Krg PT. CJ FEED AND CARE INDONESIA 1.Dian Wahyuningtias
2.Pardjuni
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 21/Pdt.G.S/2023/PN Krg
Tanggal Surat Kamis, 07 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. CJ FEED AND CARE INDONESIA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Arif Wicaksono S.H.PT. CJ FEED AND CARE INDONESIA
Tergugat
NoNama
1Dian Wahyuningtias
2Pardjuni
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 180.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum bahwa Tergugat I dan Tergugat II (Para Tergugat) telah wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seluruh kewajiban pembayaran yang masih terutang/tertunggak kepada Penggugat, yaitu sejumlah Rp. 180.000.000 (seratus delapan puluh juta rupiah) secara tunai dan sekaligus dan tanpa syarat apapun juga, setelah putusan berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewisjde);
  4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak