INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
2/Pid.Pra/2024/PN Krg | SITI RAHAYU | 1.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA 2.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH 3.Kepala Kepolisian Resor Karanganyar |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Apr. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penghentian penyidikan | ||||||||
Nomor Perkara | 2/Pid.Pra/2024/PN Krg | ||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 25 Apr. 2024 | ||||||||
Nomor Surat | 2 | ||||||||
Pemohon |
|
||||||||
Termohon |
|
||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||
Petitum Permohonan | 1. Menyatakan diterima permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
2. Menyatakan penghentian perkara Pemohon dengan adanya SP2HP/A2/703/XII/Reskrim oleh Termohon III adalah tidak sah ;
3. Memerintahkan kepada Termohon III untuk melanjutkan perkara Pemohon seketika setelah pembacaan putusan oleh Hakim kepada Pemohon ;
4. Memerintahkan kepada Termohon I dan Termohon II untuk mensupervisi adanya SP2HP/A2/703/XII/Reskrim tertanggal 6 Desember 2023 oleh Termohon III ;
5. Menghukum Para Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku. |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |