Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2019/PN Krg ENDANG SAFITRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2019/PN Krg
Tanggal Surat Jumat, 24 Mei 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDANG SAFITRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan
2. Menyatakan bahwa MIA SELFIA NINGSIH yang lahir di Karanganyar tanggal 11-10-1995 dan ENDANG SAFITRI yang lahir di Jakarta 11 Oktober 1995, kedua nama tersebut adalah orang yang sama dan satu orang.
3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara, yang timbul dalam permohonan ini.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak