Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
45/Pdt.Bth/2021/PN Krg 1.Aynidewi Soemito
2.Felice Nathania Pudya
Kang Yong Tea Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 45/Pdt.Bth/2021/PN Krg
Tanggal Surat Selasa, 29 Jun. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Aynidewi Soemito
2Felice Nathania Pudya
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1hijriansyah noorAynidewi Soemito
2hijriansyah noorFelice Nathania Pudya
Tergugat
NoNama
1Kang Yong Tea
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Bantahan Para Pembantah untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Pembantah adalah Para Pembantah yang benar;
  3. Menyatakan Penetapan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor: 4/Pdt.Eks/2021/PN KRG Jo. Nomor : 91/Pdt.G/2018/PN Krg Jo. Nomor : 441/Pdt/2019/PT Smg Jo. Nomor : 702 K/Pdt/2020 tertanggal 10 Mei 2021 adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
  4. Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor : 91/Pdt.G/2018/PN Krg Jo. Pengadilan Tinggi Semarang Nomor : 441/Pdt/2019/PT Smg Jo. Kasasi Mahkamah Agung Nomor : 702 K/Pdt/2020 adalah Non Eksekutabel atau tidak dapat dilaksanakan
  5. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak