Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2024/PN Krg SULISTYO DARWANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2024/PN Krg
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SULISTYO DARWANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
2. Menetapkan memberikan ijin kepada pemohon untuk mewakili anak-anak pemohon yang belum dewasa  yang bernama KHALISHA ALMA UFAIRA, RAFIF MUHAMMAD AKMAL dan MUMTAZA FARHANA AFIFA, untuk menjual atas sebidang tanah pekarangan yang terletak di desa Sekarpuro,Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur terdaftar Sertifikat Hak Milik Nomor 2226 ,Luas 84 M2 tercatat atas nama :
1. SRI HASTUTI ( 17-03-1950)
2. CAHYONO HENDRO PRASETYO ( 26-08-1975 )
3. HAPSARI CAHYANINGRUM ( 27-05-1982 )
4. KHALISHA ALMA UFAIRA ( 27-09-2008)
5. RAFIF MUHAMMAD AKMAL (24-12-2010)
6. MUMTAZA FARHANA AFIFA ( 16-05-2020 )
     3. Membebankan semua biaya permohonan ini kepada pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak