INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
9/Pdt.G.S/2023/PN Krg | Eny Yuliati KSP BINA MANDIRI SENTAUSA | 1.Sulami 2.Eko Sugiyanto |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Jul. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 9/Pdt.G.S/2023/PN Krg | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 13 Jul. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 71.659.000,00 | ||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat telah melakukanWanprestasi kepada Penggugat;
3. Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan obyek agunan yaitu sebidang tanah pekarangan dan segala bangunan yang berdiri di atasnya dengan data-data kepemilikan sebagai berikut :
Sertifikat Hak Milik No : 02590
Letak : Desa Karangbangun, Kec. Matesih, Kab Karanganyar
Luas : 458 M2
SU Tanggal : 21-05-2018
SU No. : 01909/Karangbangun/2018
Atas Nama : SULAMI
4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar Hutangya kepada Penggugat (Pokok hutang, Tunggakan bunga, tunggakan denda dan biaya lainnya ) Sebesar Rp. 71.659.000,- Terbilang ( Tujuh puluh satu juta enam ratus lima puluh Sembilan ribu rupiah) setelah putusan Gugatan ini mempunyai kekuatan Hukum tetap.
5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |