Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2023/PN Krg Eny Yuliati KSP BINA MANDIRI SENTAUSA 1.Sulami
2.Eko Sugiyanto
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2023/PN Krg
Tanggal Surat Kamis, 13 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Eny Yuliati KSP BINA MANDIRI SENTAUSA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RIYANTO, S.E, S.H.Eny Yuliati KSP BINA MANDIRI SENTAUSA
Tergugat
NoNama
1Sulami
2Eko Sugiyanto
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 71.659.000,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat telah melakukanWanprestasi kepada Penggugat;
3. Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan obyek agunan yaitu sebidang tanah pekarangan dan segala bangunan yang berdiri di atasnya dengan data-data kepemilikan sebagai berikut : 
Sertifikat Hak Milik No : 02590
Letak : Desa Karangbangun, Kec. Matesih, Kab Karanganyar
Luas : 458 M2
SU Tanggal : 21-05-2018
SU No. : 01909/Karangbangun/2018
Atas Nama : SULAMI
4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar Hutangya kepada Penggugat (Pokok hutang, Tunggakan bunga, tunggakan denda dan biaya lainnya ) Sebesar Rp. 71.659.000,- Terbilang  ( Tujuh puluh satu juta enam ratus lima puluh Sembilan ribu rupiah) setelah putusan Gugatan ini mempunyai kekuatan Hukum tetap.
5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak