INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
79/Pdt.P/2024/PN Krg | 1.Suyoto 2.Widy Septyani |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 21 Mar. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 79/Pdt.P/2024/PN Krg | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 06 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruh:
2. Menetapkan memberikan ijin Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon sebagai semula tertulis pada Akta Kelahiran nomor 7334/2008 atas nama anak Para Pemohon Mus'ab yang lahir di Karanganyar pada tanggal 16 September 2008 di rubah menjadi Mush'ab Maulana yang lahir di Karanganyar pada tanggal 16 September 2008,
3. Memerintahkan kepada Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah untuk mencatat adanya perubahan tersebut pada register yang disediakan untuk itu,
4. Membebankan biaya yang ditimbulkan akibat dari perkara ini kepada Para Pemohon |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |