Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
92/Pdt.Bth/2022/PN Krg HERNICUS SETYANTO,ST 1.KOPERASI SERBA USAHA SABAR ARTHA SANTOSA 'SUNARJO DHARMANTO'SELAKU KETUA
2.ATR/BPN KARANGANYAR
Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Koperasi
Nomor Perkara 92/Pdt.Bth/2022/PN Krg
Tanggal Surat Rabu, 21 Des. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HERNICUS SETYANTO,ST
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ENDRA ALIAS ENDRA SETIADJI SHHERNICUS SETYANTO,ST
Tergugat
NoNama
1KOPERASI SERBA USAHA SABAR ARTHA SANTOSA 'SUNARJO DHARMANTO'SELAKU KETUA
2ATR/BPN KARANGANYAR
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan Perlawanan Pelawan  untuk seluruhnya ;
 
2. Menyatakan sah dan berharga sita Persamaan  yang diletakkan terhadap Obyek Sengketa ; 
 
3. Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang beritikad baik ;
 
4. Menyatakan Sunarjo Dharmanto selaku pengurus koperasi  Serba Usaha Sabar Artha Santosa tidak sah dan tidak mewakili RAT dan tidak berhak mewakili anggota dalam perkara aquo;
 
5. Menyatakan  Perhitungan  bunga oleh Terlawan I dengan rincian kewajiban Pelawan kepada Terlawan I  tentang jumlah hutang dengan rincian sebgai berikut :
- Tunggakan Pokok                  Rp.   250.000.000,--  
- Tunggakan bunga                   Rp.1.206.721.468,--
- Biaya lelang                           Rp.     30.000.000,--
- Jumlah                                   Rp. 1.486.721.468,--
( satu milyard empat ratus delapan puluh enam juta tujuh ratus dua puluh satu ribu empat ratus enam puluh delapan rupiah ) dengan cara perhitungan bunga tidak benar dan harus sesuai dengan hasil RAT mengingat koperasi adalah dari anggota untuk anggota untuk  mencapai kesejahteraan para  anggota koperasi, sedangkan  Pengurus adalah sebagai pemegang amanat dari RAT dan tidak bisa mengambil keputusan sendiri  ;
 
6. Menyatakan bahwa Terlawan I telah melakukan kapitalisasi bunga/plafondering terhadap pinjaman Pelawan yang tidak sesuai dengan isi perjanjian pinjaman No.15 tanggal 07 Oktober 2014  yang dibuat oleh Ninoek Poernomo, SH Notaris Kota Surakarta, sehingga cara perhitungan bunga yang diterapkan kepada Pelawan tidak sah dan batal demi hukum,  dan diperintahkan untuk menghitung bunga sesuai dengan perhitungan yang  wajar  ;
 
7. Menyatakan  eksekusi lelang oleh Terlawan I kepada Pelawan lewat aanmaning /Penetapan Pengadilan Negeri Negeri Karanganyar  No. 6/ Pdt.Eks/2022/PN.Krg. karena Terlawan I sebagai pengurus koperasi  Serba Usaha Sabar Artha Santosa tidak sah serta  tidak berhak mewakili anggota Koperasi  Serba Usaha Sabar Artha Santosa diluar maupun di dalam pengadilan, karena itu Penetapan eksekusi tersebut  tidak sah/ cacat hukum dan  patut untuk  ditolak atau tidak dapat  mempertimbangkan atas pengajuan eksekusi  oleh Terlawan I tersebut;
 
8. Menyatakan  kepada Terlawan II bahwa obyek sengketa merupakan obyek sengketa di Pengadilan Negeri Karanganyar  dan memerintahkan  kepada Terlawan II  tidak menerbitkan  Surat Keterangan Pendaftaran tanah  ( SKPT ) untuk lelang dengan menunggu putusan perkara ini sudah mempunyai kekuatan hukum pasti/tetap (in kracht );
 
9. Menghukum Terlawan  II  agar tidak melakukan balik nama atau  pembebanan dalam bentuk apapun terhadap obyek sengketa  tersebut dan  apabila ada permohonan  perubahan balik nama atau pembebanan lainnya baik dari Terlawan  I dan atau siapapun harap menunggu putusan perkara ini sudah mempunyai kekuatan hukum pasti/tetap (in kracht) ;
 
10. Mmerintahkan kepada  Turut Terlawan  untuk tidak melakukan penjualan lelang atas obyek sengketa dengan menunggu putusan perkara ini sudah mempunyai kekuatan hukum pasti/tetap (in kracht )
 
11. Menghukum Para Terlawan  untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini ; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak