INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
5/Pdt.Bth/2024/PN Krg | SARASWATI | PT. BANK QNB Indonesia Tbk | Pemberitahuan Putusan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 24 Jan. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||
Nomor Perkara | 5/Pdt.Bth/2024/PN Krg | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 23 Jan. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1. Menyatakan Perlawanan dari Pelawan tepat dan beralasan hukum ;
2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan beritikad baik dan benar ;
3. Menyatakan Pelawan adalah Pemilik sah atas bangunan diatas tanah yang ber Sertipikat Hak Milik No.1825 atas nama ARIF WIBISONO dan bangunan diatas tanah yang ber Sertipkat Hak Milik No.1310 atas nama ARIF WIBISONO ;
4. Memerintahkan untuk mengangkat kembali Permohonan Anmaning Sita Eksekusi Lelang yang dimohonkan oleh Terlawan dengan Nomor Perkara 5/Pdt.Eks/2023/PN.Krg yang diajukan di Pengadilan Negeri Karanganyar sepanjang mengenai bangunan milik Pelawan diatas bidang-bidang tanah milik Turut terlawan II yang terkena dan menjadi objek Sita Eksekusi ;
5. Memerintahkan untuk menghentikan Pelaksanaan Eksekusi Lelang tersebut sepanjang mengenai bangunan milik Pelawan diatas bidang-bidang tanah milik Turut terlawan II yang terkena dan menjadi objek Sita Eksekusi ;
6. Menghukum Terlawan, Turut Terlawan I, dan Turut Terlawan II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini ; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |