Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2024/PN Krg Tutik Dewi Setyowati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2024/PN Krg
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tutik Dewi Setyowati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TRI HARSONO, S.HTutik Dewi Setyowati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
 
2. Menetapkan, memberi ijin Pemohon bertindak untuk dan atas nama Rifqi Muammar Wijokongko untuk melakukan jual beli atas tanah dan bangunan yang terletak di Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, seluas +/- 106 m2, tersebut dalam SHM No.3058, tercatat atas nama : Priyo Wijokongko,SE.
 
3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak