INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
90/Pdt.P/2024/PN Krg | NOVA IRAWATI SARAGI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Apr. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 90/Pdt.P/2024/PN Krg | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 02 Apr. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon sebagaimana tertulis pada Akta Kelahiran semula tertulis NOVA IRAWATI SIDABUTAR yang lahir di TANJUNG BALAI tanggal 08-04-1991 diganti menjadi nama NOVA IRAWATI SARAGI yang lahir di TANJUNG BALAI tanggal 08-04-1991
3. Memerintahkan kepada Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karanganyar setelah salinan Keputusan ini diterimanya untuk selanjutnya membuat catatan pinggir pada Register Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil atas nama yang bersangkutan;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam pennohonan ini. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |