INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1/Pid.Pra/2023/PN Krg | ROMDIYAH RETNOWATI | 1.KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR GONDANGREJO KARANGANYAR 2.KEPALA KEPOLISIAN JAWA TENGAH 3.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA 4.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KARANGANYAR |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 18 Sep. 2023 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penghentian penyidikan | ||||||||||||
Nomor Perkara | 1/Pid.Pra/2023/PN Krg | ||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 18 Sep. 2023 | ||||||||||||
Nomor Surat | 1 | ||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||
Termohon |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon |
|
||||||||||||
Petitum Permohonan | 1. Menyatakan Termohon I telah bertindak sewenang-wenang dengan tidak bersungguh sungguh dan berperpihakan dengan salah satu pihak sehingga membiarkan , dengan memberikan lampu hijau dan menutup sebelah mata sehingga terjadi Penjualan Rumah yang telah ditempati oleh Pemohon,menghilangnya Perabot-perabot dan rusaknya /bergantinya kunci-kunci rumah.
2. Menyatakan Termohon II,III dan IV telah bertindak sewenang-wenang dalam melakukan pengawasan dengan mengabaikan pengaduan Pemohon dengan tidak bisa meingkatkan status pengaduan Pemohon .
3. Memerintahkan Termohon I ,II,III dan IV untuk melakukan Pemeriksaan lanjut dan pengawasan dengan memerintahkan kepada Termohon I untuk Peningkatan status hukum terhadap pengaduan Pemohon .
4. Memerintahkan kepada Termohon I ,II ,III dan IV untuk melakukan peningkatan status dan melakukan Penahanan terhadap Gimin dkk untuk menghindari hilangnya barang-barang buktti maupun ,menghilangnya saksi-saksi lainya dan atau memberikan keterangan yang berbeda .
5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan undang-undang . |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |