Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G/2024/PN Krg 1.Arif Suharno
2.Agung Sutrisno
2.Agung Setyo Hagnanto ,SPd
3.Haryanto, SH
4.Rusmanto
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 16/Pdt.G/2024/PN Krg
Tanggal Surat Jumat, 23 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Arif Suharno
2Agung Sutrisno
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mochamad Mohani, SHArif Suharno
2Mochamad Mohani, SHAgung Sutrisno
Tergugat
NoNama
1Agung Setyo Hagnanto ,SPd
2Haryanto, SH
3Rusmanto
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Tergugat I , Tergugat II , Tergugat III telah melakukan Perbuatan melawan hukum ;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membatalkan dan menghentikan proses tahapan Pemilihan Kepala desa Antar Waktu (PAW) Desa Berjo  ;
  4. menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meski ada upaya hukum banding maupun kasasi ;
  5.  Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian material yang diderita  Para Penggugat dan masyarakat Desa Berjo  sebesar Rp 1.000.000 ( satu milyar rupiah ) ;
  6. Menghukum Tergugat I sebagai Ketua Panitia PAW Desa Berjo untuk melaksanakan PAW sesuai dengan Peraturan Bupati karanganyar nomor 66 tahun 2018 Tentang kepala Dsa ;
  7. Menghukum Tergugat  untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak